Cara Membuka Situs Yang Di Blokir (Terbaru)

Cara Membuka Situs Yang Di Blokir (Terbaru) - Ada kalanya Agan ingin buka suatu situs namun ternyata terhalang masalah seperti contohnya Nawala, Internet Positif, Peraturan Pemerintah, atau lainnya. Pasti bikin kesal kan ? Kalau itu yang di blokir itu situs porno, SARA, atau sejenisnya sih gak masalah. Malah seharusnya kita menghargainya. Mengapa demikian ? Karena pemerintah sedang berusaha mewujudkan atau membiasakan masyarakat untuk mengakses internet secara sehat dan bermanfaat tentunya. Yang jadi masalah itu, ada beberapa situs yang notabene memang aman, sehat dan bermanfaat. Namun entah mengapa terblokir oleh Nawala, Internet Positif, Peraturan Pemerintah atau lainnya. Pasti terasa aneh kan ? Mengapa situs seperti itu juga ikut terblokir. Mungkin pemerintah mulai lapar. Hahaha. . . :v

Baca Juga "Trik Mempercepat Internet"


Sebelum ke tutorial, izinkan saya untuk sedikit memberikan penjelasan mengenai apa itu Nawala dan Internet Postif ini. Nawala merupakan salah satu perusahaan yang memberikan jasa DNS (Domain Name System) untuk bisa menikmati internet sehat dan aman. Dan Nawala dapat digunakan pada berbagai gadget atau perangkat yang Agan gunakan. Entah itu PC/Laptop maupun Mobile seperti Android, BlackBerry, Apple dan lainnya. Menurut deskripsi dari situs resminya, DNS Nawala ialah suatu layanan DNS (Domain Name System) yang bebas digunakan secara komersial oleh pengguna akhir atau penyedia jasa internet yang bertujuan untuk mendapatkan akses internet bersih dan aman. DNS Nawala bisa melakukan penapisan berbagai situs-situs yang mengandung konten negatif yang notabene tidak sesuai dengan sistem norma kesusilaan dan budaya yang ada di Indonesia. Contohnya seperti situs yang mengandung hal pornografi atau perjudian online. Selain itu DNS Nawala juga bisa menapis situs yang mengandung konten berbahaya atau melanggar aturan perundangan-undangan. Contohnya seperti situs penipuan (scam), malware dan phising. Bagaimana kalau Internet Positif ? Internet Positif ini sebenarnya sama dengan Nawala. Hanya saja Internet Positif dikembangkan oleh pemerintah. Badan yang membawahi Internet Positif ialah Departemen Komunikasi dan Informatika Indonesia. Dan tokoh yang terkenal menciptakan Internet Positif ialah Tifatul Sembiring. Saya yakin 90 % pengguna internet di Indonesia pasti kenal dengan beliau. Hehehe

Baca Juga "Cara Mempercepat IDM (Internet Download Manager)"
Baca Juga "Trik Mempercepat Buffering Streaming Online"


Baiklah, tanpa membuang-buang waktu lagi. Berikut beberapa Cara Buka Situs Yang Di Blokir :

1. Menggunakan plugin Add-Ons Anonymox pada Mozilla Firefox maupun Google Chrome
Apa fungsi atau kegunaan Add-Ons Anonymox ini ? Fungsi utamanya ialah menetapkan proxy pada browser kita. Proxy yang digunakan ialah proxy luar negeri seperti Inggris, Amerika, Ukraina, dan masih ada yang lainnya. Sehingga membuat Nawala maupun Internet Positif tidak akan menghalangi kita lagi. Kenapa demikian ? Karena mereka menganggap kita merupakan pengguna internet dari luar negeri. Jadi, mereka merasa tidak berhak menghalangi akses internet kita. Apalagi penggunaan Add-Ons ini juga begitu mudah. Bila Agan belum instal Add-Ons ini. Silahkan kunjungi halaman berikut > Anonymox for FirefoxAnonymox for Google Chrome

2. Menggunakan aplikasi UltraSurf
Sebenarnya secara garis besar baik fungsi dan sistemnya hampir sama dengan Anonymox gan. Akan tetapi masih ada perbedaannya kok. Kalau UltraSurf ini, Agan tinggal buka aplikasinya lalu tunggu beberapa. Aplikasi ini akan mencarikan server yang tercepat dan terbaik yang dapat Agan gunakan untuk mengakses internet. Kalau Anonymox memang bisa membuka situs yang terblokir. Namun kecepatan aksesnya tidak secepat menggunakan UltraSurf. Kecuali kalau Agan membeli versi Pro Anonymox. Kecepatannya akan dibuat unlimited alias tanpa dibatasi jika Agan memakai Anonymox versi Pro. Bila menggunakan versi Free, kecepatan dibatasi maksimal 150 Kb/s. Lumayanlah gan yang penting bisa buka situs yang di blokir. Dengan demikian, UltraSurf merupakan salah satu solusi yang dapat digunakan untuk membuka situs yang di blokir selain Anonymox. Berhubung pengoperasian UltraSurf pada dasarnya memang lebih mudah dari Anonymox. Sekarang tentukan pilihan Agan. Hehehe. . .

3. Menggunakan Web Proxy
Kalau ini juga mudah gan. Agan tinggal buka situs penyedia web proxy seperti Kproxy.com / Incloack.com / Vpnbook.com / HideMyAss.com atau lainnya. Lalu masukan situs yang terblokir pada kolom yang ada. Kemudian klik GO. SELESAI

Dengan 3 cara diatas, dapat saya pastikan 99,99 % berhasil kok gan. Hehehe. . . Demikian "Cara Membuka Situs Yang Di Blokir (Terbaru)". Semoga artikel sederhana ini dapat bermanfaat. Amin. . . Hehehe. . . Terima kasih :-D
Previous
Next Post »

4 komentar

Click here for komentar
10 Juli 2015 pukul 15.07 × Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
avatar
10 Juli 2015 pukul 23.53 ×

Oke gan. Semoga sukses jualannya ^_^

Reply
avatar
Jojo
admin
1 September 2015 pukul 21.51 × Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
avatar
1 September 2015 pukul 21.57 ×

Maksudnya gan ? Gagal paham saya @@,

Reply
avatar
Thanks for your comment